Wapres Tekan 4 Poin Ini, Memperkuat Ekonomi Syariah Berbasis Digital

Wapres Tekan 4 Poin Ini, Memperkuat Ekonomi Syariah Berbasis Digital

Waprs Maruf Amin--

 

Yang kedua, Wapres minta layanan fintech syariah untuk mengembangkan inovasi yang mengakomodasi kebutuhan UMKM industri halal dengan memperhatikan aspek risiko, keamanan, dan keberlanjutan.

 

“Perluas pemanfaatan Securities Crowdfunding (SCF) syariah untuk pembiayaan UMKM industri halal. Fasilitasi UMKM industri halal agar go digital, dengan memberikan pelatihan pemanfaatan teknologi fintech dalam pengembangan usahanya, seperti layanan konsultasi pengelolaan keuangan dan investasi,” ujarnya.

 

Selanjutnya yang ketiga, Wapres minta agar fintech dapat masifkan peningkatan literasi dan edukasi kepada pelaku UMKM industri halal dan masyarakat mengenai manfaat dan layanan fintech syariah.

 

“Saya mengapresiasi capaian 8 juta pengguna LinkAja Syariah, dan berharap jumlah ini terus bertambah. Gandeng berbagai komunitas masyarakat, termasuk pesantren, untuk mendukung pengembangan usaha syariah pesantren,” ucapnya.

 

Yang terakhir, Wapres minta agar layanan fintech syariah ini dapat diperluas hingga pasar global, tidak hanya Thailand dan Malaysia.

 

“LinkAja Syariah saya minta juga turut ambil peran menyediakan akses pembayaran digital dan layanan fintech syariah lainnya lintas negara,” pintanya.

 

Selain itu, Wapres juga berharap Fintech syariah mampu memberikan ragam pelayanan yang aman, efisien, serta murah bagi UMKM.

 

Sumber: