Bawaslu Kembalikan Gedung ke SKB ke Pemda Seluma, Pindah Samping KPU

Bawaslu Kembalikan Gedung ke SKB ke Pemda Seluma, Pindah Samping KPU

Bawaslu Seluma Lakukan Pengembalian Gedung Bekas Kantor Bawaslu ke SKB--

 

PASAR TAIS, radarseluma.disway.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) melalui Kepala Sekretariat Trisno sudah menyerahkan dan mengembalikan gedung bekas kantor Bawaslu di Kelurahan Napal ke Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) atau Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Seluma. Trisno menyampaikan pengembalian gedung ini dikarenakan Bawaslu Seluma saat ini telah menepati Gedung baru eks kantor Dinas Perpustakaan,  yang bersebelahan langsung dengan Sekretariat KPU Kabupaten Seluma

 

BACA JUGA:Erwin Jonaidi Terima Rekom dari DPP PKB Seluma

"Untuk sekretariat kami yang lama dikembalikan ke Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Seluma," kata Trisno, kemarin. 

Sebelumnya Bupati Seluma Erwin Octavian, SE menyerahkan eks gedung Dinas Perpustakaan Seluma ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Seluma untuk dipinjam dan dipakai sebagai sekretariat. Bupati mengharapkan dengan sekretariat yang baru ini dapat menunjang kinerja Bawaslu. Termasuk juga melaksanakan kegiatan kelembagaan. Dan bupati menyampaikan letak sekretariat Bawaslu ini sangat representatif karena berada di pinggir jalan lintas dan bersebelahan dengan sekretariat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Seluma. 

BACA JUGA:Verfak di Seluma Berakhir, Paslon Masih Bisa Penuhi Syarat Dukungan

BACA JUGA:Dinilai Terbukti Asusila, Karir Ketua KPU Hasyim Asy'ari Terhenti

Sementara itu, Trisno Kepala Sekretariat Bawaslu Seluma menyampaikan dalam waktu dekat pihaknya akan mulai pindah ke sekretariat yang baru. "Hari ini (kemarin) bapak bupati sudah menyerahkan pinjam pakai gedung eks Perpustakaan ke Bawaslu Seluma. Dalam bulan ini kami akan mulai pindah. Selain itu kami juga perlu mengecek dan melakukan perbaikan sebelum ditempati. Untuk pinjam pakai ini jangka waktunya selama satu tahun, " sambung Trisno.

 

Meskipun demikian, Trisno menyampaikan apabila dalam jangka waktu satu tahun Bawaslu belum memiliki gedung sekretariat yang lain maka pihaknya akan kembali mengajukan pinjam pakai lagi. 

 

Untuk kemungkinan eks kantor Perpustakaan ini dihibahkan ke Bawaslu dikatakan Trisno akan dilakukan bertahap. "Untuk dihibahkan mungkin nanti bertahap. Artinya kami baru memproses pinjam pakai dan kemungkinan nanti akan kami ajukan untuk dihibahkan. Kami sudah konsultasikan dengan bapak bupati. Memang untuk dihibahkan ini harus ada persetujuan dari DPRD. Karena kita sudah membutuhkan sekretariat maka tahap awal kita ajukan pinjam pakai dulu," tutupnya.(adt)

 

Sumber: