Pemda Seluma Tidak Anggarkan Banpol

Pemda Seluma Tidak Anggarkan Banpol

Anggota DPRD Seluma, Nofi Eriyan Andesca --

 

PEMATANG AUR, radarseluma.disway.id - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seluma Nofi Eriyan Andesca, S.Sos mempertanyakan alasan pemerintah daerah Kabupaten Seluma tidak menganggarkan dana Bantuan Politik. Nofi yang juga merupakan ketua Badan Anggaran (Banggar) DPRD Seluma menyampaikan seharusnya Anggaran rutin seperti Banpol ini memang harus dibiayai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). "DPRD mempertanyakan kemana Anggaran untuk Banpol. Banpol ini memang setiap tahun dibayarkan ke partai penerima. Ya, kalau ada APBD Perubahan eksekutif bisa mengajukan kembali. Kalau tidak ada bagaimana," kata Ketua DPRD Seluma, kemarin (3/7).

Nofi membenarkan DPRD yang menyetujui anggaran di masing-masing OPD. Namun dijelaskannya anggaran yang disetujui tersebut tidak diketahui secara spesifik kegunaannya. "Kita menyetujui plafonnya setiap OPD secara global. Kita tidak tahu secara spesifik. OPD yang menyusunnya. Ini anggaran rutin dan sesuai dengan amanat undang-undang harus dibayarkan. Apalagi besarannya tidak berubah," jelasnya.

BACA JUGA:Dinilai Terbukti Asusila, Karir Ketua KPU Hasyim Asy'ari Terhenti

BACA JUGA: Muhammadiyah Desak Polres Tutup Warem, Langsung Datangi Polres

Nofi menyampaikan bisa saja pada APBD Perubahan nanti eksekutif kembali mengusulkan tetapi usulan itu nanti akan disesuaikan dengan perolehan suara pemilihan legislatif tahun 2023 lalu. "Ini sudah ada aturannya harus dibiayai APBD. Kalau seperti yang lain mungkin bisa dilakukan penundaan," tuturnya.

Seperti yang diketahui ada 10 Parpol yang menerima Banpol di Seluma. PDI perjuangan sebagai Parpol pemenang Pemilu merupakan Parpol dengan nominal paling besar Banpol-nya. Untuk total Banpol itu adalah Rp887 juta disesuaikan dengan jumlah surat suara sah saat Pemilu. Semakin banyak mendapatkan suara sah maka banpol yang diterima juga akan semakin besar. (adt) 

 

Sumber: