BPS Buka Jabatan Lowong, Gajinya Bisa Sampai 10 Juta, Ada Syarat Khusus Ya.

BPS Buka Jabatan Lowong, Gajinya Bisa Sampai 10 Juta, Ada Syarat Khusus Ya.

BPS menerima PPPK tenaga teknis--

Adapun Kebutuhan Jabatan berdasarkan Alokasi Kebutuhan dan Kualifikasi Pendidikan terdiri dari: 

 

 

Ahli Pertama - Analis Hukum (2)

 

S1 Ilmu Hukum Non Kependidikan 

 

Ahli Pertama - Arsiparis (5) 

 

 

Non Kependidikan 

 

S1 Ekonomi Pembangunan 

 

S1 Manajemen 

Sumber: