Kasus Nikah Siri Oknum Pejabat dan Dugaan Perselingkuhan ASN, Inspektorat Seluma Jelaskan Hal Ini

Kasus Nikah Siri Oknum Pejabat dan Dugaan Perselingkuhan ASN, Inspektorat Seluma Jelaskan Hal Ini

Kepala Inspektur Seluma--

 

 

SELUMA – Kasus nikah siri yang diduga melibatkan seorang kepala dinas, serta dugaan perselingkuhan yang menyeret camat dan guru PPPK, hingga dugaan perselingkuhan PPPK tenaga kesehatan dengan PPPK Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Provinsi Bengkulu, masih menjadi perbincangan hangat di Kabupaten Seluma.

 

Inspektur Inspektorat Kabupaten Seluma, Dr. Marah Halim, mengungkapkan bahwa hingga saat ini pihaknya telah menerima tiga laporan resmi. Laporan tersebut terdiri dari satu laporan dugaan nikah siri kepala dinas dan dua laporan dugaan perselingkuhan.

 

“Untuk pengusutan dugaan nikah siri yang melibatkan kepala dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Seluma, tim ad hoc akan mulai melakukan pemeriksaan pada pekan mendatang,” kata Marah Halim, Jumat (19/12).

 

Beliau menjelaskan, saat ini Inspektorat tengah melakukan pemeriksaan awal, dan pemeriksaan terhadap pejabat eselon II dijadwalkan dilakukan dalam waktu dekat.

BACA JUGA:Pemilik Sertifikat Tanah Terbitan 1961–1997 Tidak Berlaku Lagi? Ini Penjelasannya

BACA JUGA:Indonesia Finis Runner-up SEA Games 2025, Torehkan Prestasi Terbaik dalam 30 Tahun Terakhir

“Saat ini kami sedang melakukan pemeriksaan. Insyaallah, minggu depan pejabat eselon dua akan kami periksa,” jelasnya.

 

Sementara itu, terkait dugaan perselingkuhan yang melibatkan PPPK guru dan PPPK tenaga kesehatan, Inspektorat Kabupaten Seluma masih berada pada tahap pengumpulan bahan dan keterangan (pulbaket).

Sumber: