Pemda Seluma Serahkan SK 280 PPPK Paruh Waktu, Sekda Tekankan Integritas dan Citra ASN

Pemda Seluma Serahkan SK 280 PPPK Paruh Waktu, Sekda Tekankan Integritas dan Citra ASN

Pelantikan PPPK paruh waktu--

 

Seluma,Radarseluma. Disway.id - Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Seluma secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu kepada ratusan tenaga honorer yang telah terdata dalam Badan Kepegawaian Negara (BKN). Penyerahan SK tersebut dilaksanakan pada Jumat, 19 Desember 2025 dan menjadi langkah konkret Pemda Seluma dalam memberikan kepastian status kerja bagi honorer yang belum lulus seleksi PPPK Tahap I.

 

BACA JUGA:Emi Susanti Apresiasi Pemda dan DPRD Seluma, 280 Anggota R3 Resmi Jadi PPPK Paruh Waktu

BACA JUGA:Akhirnya, 280 PPPK Paruh Waktu di Seluma Resmi Terima SK Pengangkatan

Sebanyak 280 PPPK Paruh Waktu menerima SK pada kesempatan tersebut. Rinciannya, 51 orang merupakan Tenaga Kesehatan dan 229 orang Tenaga Teknis. Seluruhnya akan ditempatkan di berbagai instansi dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Seluma sesuai kebutuhan dan formasi yang tersedia.

 

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Seluma, Deddy Ramdhani, SE MSE MA dalam sambutannya menyampaikan bahwa, pengangkatan PPPK Paruh Waktu ini merupakan bentuk perhatian dan komitmen pemerintah daerah terhadap tenaga honorer yang selama ini telah mengabdi. Namun, dirinya juga mengingatkan agar status tersebut dijalani dengan penuh tanggung jawab dan integritas.

 

"Berkaca dari berbagai persoalan yang sedang viral belakangan ini, saya berpesan agar seluruh PPPK Paruh Waktu bekerja dengan baik dan tidak mencederai citra Aparatur Sipil Negara," tegas Sekda.

 

Dirinya juga mengajak para PPPK Paruh Waktu untuk bekerja secara ikhlas demi kemajuan daerah, serta menghindari perbuatan tercela yang dapat merusak marwah Kabupaten Seluma. Menurutnya, sikap disiplin, loyalitas dan etika kerja merupakan kunci utama dalam menjalankan tugas sebagai pelayan masyarakat.

 

BACA JUGA:Bupati Diamankan KPK, Serta 9 Orang Lainnya Saat gelar OTT di Bekasi

Sumber: