Sekdes Lubuk Ngantungan, Mundur

 Sekdes Lubuk Ngantungan, Mundur

Camat Talo Kab Seluma--

 

LUBUK NGANTUNGAN - Sekretaris Desa Lubuk Ngantungan (Sekdes)  Fangkis mengundurkan diri dari jabatan setelah dirinya lulus guru PPPK beberapa waktu lalu. Diungkapkan Fangkis ketika dikonfirmasi Radar Seluma kemarin (5/9) di kediamannya, dirinya siap mengundurkan diri dari jabatannya dan lebih memilih sebagai guru PPPK

"Saya siap mengundurkan diri. Saat ini saya hanya membatu Kades saja, karena Kades kami merupakan Kades yang baru terpilih beberapa waktu lalu. Sehingga Kades meminta Sekdes untuk mendampinginya meski saya mengundurkan diri dari jabatan Sekdes,’’terangnya.

Ditegaskan Fangkis, dia mengerti aturan bahwa perangkat tidak diperbolehkan merangkap dua jabatan. ‘’Saya juga sudah mendatangi Camat terkait dengan hal tersebut, dan saya siap mengundurkan diri dari jabatan tersebut. Hanya saja sekarang ini Kades meminta untuk mendampingi untuk membantu proses pemerintah desa karena kepala desa yang baru terpilih,’’jelasnya. 

Menurut Sekdes Fangkis, soal pemberitaan terkait informasi dari masyarakat itu hal wajar. ‘’Saya mengerti dengan aturan dan saya mengundurkan diri dari jabatan Sekdes. Sekarang saya hanya mendampingi Kades untuk membantu Kades saja, " tegas Fangkis.

Selanjutnya kalau pemerintah desa melakukan penjaringan Sekdes, cukup memakan waktu panjang dan bisa terhambat proses kinerja pemerintah. ‘’Tapi yang jelas, saya mengundurkan diri Sekdes saya lebih memilik guru PPPK, "tegas Sekdes.

Sebelumnya, Kades dan Sekdes Lubuk Ngantungan telah dipanggil Camat Talo, Dr. Supran, terkait rangkap jabatan ini.(Apr)

 

Sumber: