Melalui Pengacaranya, Tersangka Pemalsuan Ijazah, Kades Tanjung Aur 2 Bilang Begini
--
Dimana bahwa teman-temannya itu juga sudah bertugas di masing-masing posisinya ada di instansi polisi dan brimob juga.
Dengan demikian pihaknya sudah membuat daftar nama tersebut sebagai bukti saat proses hukum nantinya.
Harapannya saat proses hukum pada penyidikan nanti jika pihaknya dapat membuktikan bahwa GA mempunyai bukti yang kuat bahwa dia pernah kuliah.
Sementara bukti yang dimiliki polisi menurutnya lemah. Sehingga proses hukum ini dapat diberhentikan dan tidak dilanjutkan.
Namun dalam proses hukum penyidikan nantinya pihaknya akan selalu tetap kooperatif mengikuti proses tersebut.
"Intinya kami siap apabila dipanggil kami akan datang memenuhi panggilan penyidik. Kami tetap kooperatif mengenai hal itu" tutupnya
Sumber: