Apa Itu Verponding? Surat Tanah Zaman Belanda yang Tak Berlaku Lagi Mulai 2026

Apa Itu Verponding? Surat Tanah Zaman Belanda yang Tak Berlaku Lagi Mulai 2026

Vervonding--

Kewajiban rakyat membayar pajak kepada VOC dalam bentuk hasil bumi.

 

Verplichte Leverantie (Penyerahan Wajib)

Kebijakan VOC yang mewajibkan rakyat menyerahkan hasil bumi seperti lada, kayu, beras, kapas, nila, dan gula dengan harga yang telah ditetapkan oleh VOC.

 

Subjek dan Objek Verponding

 

Subjek Verponding meliputi:

 

Tanah hak milik Indonesia

 

Orang Indonesia pribumi dengan status erfelijk individueel bezit

 

Pemegang hak Eigendom atas permintaan yang bersangkutan

 

Sumber: