Berikut Cara Melindungi Tanah Anda dari Penipuan Mafia Tanah!
Sertifikat tanah--
NASIONAL - Di tengah maraknya kasus mafia tanah di Indonesia, menjaga aset pertanahan menjadi krusial. Praktik ilegal seperti pemalsuan dokumen, intimidasi, dan sengketa berlarut-larut dapat merugikan pemilik sah. Demi melindungi hak atas properti, berikut beberapa strategi pencegahan yang telah dirumuskan bersama Kementerian ATR/BPN:
1. Urus Sertifikat dengan Program PTSL
Sertifikat merupakan bukti sah kepemilikan. Manfaatkan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) untuk mengurus sertifikat secara cepat dan efisien. Anda juga bisa mengecek nilai dan status tanah melalui Zona Nilai Tanah (ZNT) di situs bhumi.atrbpn.go.id atau langsung ke Kantor Pertanahan setempat.
BACA JUGA: Permintaan Masyarakat di BSI Cicil Emas Melonjak, Dampak Harga Emas Tinggi
BACA JUGA: Permintaan Masyarakat di BSI Cicil Emas Melonjak, Dampak Harga Emas Tinggi
2. Simpan Dokumen di Tempat Aman
Amankan sertifikat dan dokumen penting di brankas pribadi atau safe deposit box bank. Hindari menitipkan atau memberikan dokumen kepada orang tidak dikenal—bahkan kepada kerabat—jika tidak ada dasar hukum. Bila dibutuhkan, gunakan surat kuasa resmi untuk legitimasi.
Sumber: