6 Golongan Penerima BSU Rp600.000 Tahun 2025, Cek Sekarang! Termasuk Perangkat Desa yang Dapat?
Penerima BSU--
NASIONAL - Pemerintah kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebesar Rp600.000 untuk pekerja dan guru honorer di tahun 2025. Bantuan ini bertujuan membantu meningkatkan daya beli masyarakat yang terdampak kondisi ekonomi.
Lalu, siapa saja yang berhak menerima BSU ini? Berikut penjelasan lengkapnya.
Total Bantuan: Rp600.000
BSU 2025 disalurkan dalam bentuk tunai sebesar:
Rp300.000 per bulan
Untuk periode 2 bulan (total Rp600.000)
Disalurkan melalui Kantor Pos dan rekening bank tertentu
Syarat & Golongan Penerima BSU 2025
Berikut ini adalah 6 golongan atau syarat utama penerima BSU Rp600.000 tahun 2025:
1. Warga Negara Indonesia (WNI)
Sumber: