Kriteria BSU Cair Juni 2025! Rp600 Ribu untuk Guru Honorer dan Pekerja Non-ASN, Ini Syarat dan Cara Ceknya
BPJS ketenagakerjaan dan BSU--
JAKARTA – Kabar gembira bagi para guru honorer dan pekerja non-Aparatur Sipil Negara (non-ASN). Pemerintah resmi menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebesar Rp600.000 untuk periode Juni dan Juli 2025. Program ini merupakan bentuk kepedulian negara terhadap kesejahteraan pekerja rentan dan tenaga pendidik di seluruh Indonesia, terutama di tengah tantangan ekonomi pasca-pandemi dan kenaikan harga bahan pokok.
Apa Itu BSU 2025?
BSU adalah program bantuan langsung tunai yang diberikan kepada pekerja berpenghasilan rendah yang memenuhi persyaratan tertentu. Di tahun 2025, BSU kembali dilanjutkan dengan sasaran utama:
Guru honorer di bawah naungan Kemendikbudristek dan Kementerian Agama.
Pekerja formal sektor pendidikan, kesehatan, dan jasa pelayanan publik.
Pekerja non-ASN yang terdaftar aktif di BPJS Ketenagakerjaan.
Program ini diluncurkan sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 5 Tahun 2025, yang ditandatangani per tanggal 2 Juni 2025.
Sumber: