BSU 2025 Cair Mulai Juni, Ini Daftar Penerima, Syarat, dan Cara Ceknya! Guru Honorer Juga Dapat

BSU 2025 Cair Mulai Juni, Ini Daftar Penerima, Syarat, dan Cara Ceknya! Guru Honorer Juga Dapat

Bantuan Subsidi Upah 2025--

 

JakartaPemerintah kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) kepada para pekerja dan guru honorer mulai Juni 2025. Bantuan ini ditujukan untuk membantu menjaga daya beli masyarakat berpenghasilan rendah di tengah tekanan ekonomi global.

 

Kementerian Ketenagakerjaan menyatakan bahwa BSU tahun ini menyasar sekitar 17,3 juta pekerja, dengan nilai bantuan sebesar Rp600.000 yang diberikan sekaligus untuk periode Juni dan Juli 2025.

 

Besaran dan Mekanisme Bantuan

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menjelaskan bahwa setiap penerima akan mendapatkan bantuan tunai Rp600.000, yang dicairkan sekaligus untuk dua bulan. Bantuan ini bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025, dengan total alokasi dana sebesar Rp10,72 triliun.

 

“BSU ini merupakan upaya pemerintah untuk menjaga daya beli dan meningkatkan konsumsi masyarakat, khususnya pekerja dengan penghasilan rendah,” kata Ida Fauziyah, Jumat (7/6).

 

Syarat Penerima BSU 2025

Pemerintah menetapkan enam kriteria utama penerima BSU tahun ini. Berikut daftarnya:

 

Warga Negara Indonesia (WNI).

Sumber: kemnaker

Berita Terkait