BSU 2025 Cair Mulai Juni, Ini Daftar Penerima, Syarat, dan Cara Ceknya! Guru Honorer Juga Dapat
Bantuan Subsidi Upah 2025--
Terdaftar dan aktif di BPJS Ketenagakerjaan hingga akhir Mei 2025.
Menerima gaji maksimal Rp3,5 juta per bulan atau sesuai Upah Minimum Provinsi/Kota (UMP/UMK).
Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, atau Polri.
Tidak sedang menerima bantuan sosial lainnya, seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Prakerja, atau Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM).
Bekerja di sektor prioritas, termasuk tenaga pendidik non-ASN seperti guru honorer.
BSU untuk Guru Honorer
Guru honorer tetap menjadi bagian dari sasaran utama BSU 2025. Syarat khusus bagi guru honorer meliputi:
Terdaftar aktif di sistem Dapodik (Data Pokok Pendidikan) atau EMIS (Education Management Information System).
Sumber: kemnaker