Dokumen Tambahan untuk Tanah Girik/Letter C:
Fotokopi girik atau Letter C
Surat riwayat tanah
Surat pernyataan tanah tidak dalam sengketa
BACA JUGA:Nasib Honorer! Banyak Kecewa Usai Pengumuman Hasil Seleksi PPPK Tahap 2, Tak Kunjung Datang
Prosedur Pengurusan Sertifikat Tanah di BPN
Berikut adalah tahapan pengurusan sertifikat tanah secara langsung di kantor BPN:
1. Pengajuan Permohonan
Datang langsung ke kantor BPN di wilayah tanah tersebut berada. Serahkan dokumen yang disyaratkan dan isi formulir permohonan. Anda akan menerima Surat Tanda Terima Dokumen dan Surat Perintah Setor (SPS) untuk biaya pengukuran.
2. Pengukuran Tanah
Petugas BPN akan datang ke lokasi untuk melakukan pengukuran dan mencocokkan batas tanah dengan data yang diajukan. Pemohon atau kuasanya harus hadir saat pengukuran dilakukan.