Cara Membuat Sertifikat Tanah: Syarat, Prosedur, dan Biayanya

Rabu 25-06-2025,11:13 WIB
Reporter : Eldo Fernando
Editor : Eldo Fernando

 

Kebijakan dan antrean di kantor BPN setempat

 

Alternatif: Mengurus Sertifikat Lewat PPAT

Jika Anda tidak memiliki waktu atau ingin proses lebih cepat, Anda bisa menggunakan jasa Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT). Melalui PPAT, proses pengurusan bisa disederhanakan karena mereka sudah terbiasa menangani dokumen pertanahan.

 

Beberapa keuntungan melalui PPAT:

 

Dokumen diperiksa dan diurus secara profesional

 

Anda cukup menandatangani dokumen tanpa bolak-balik ke BPN

 

Proses bisa selesai dalam waktu sekitar 14 hari kerja, tergantung kasus

 

Namun tentu, Anda harus membayar biaya jasa tambahan kepada PPAT yang bervariasi tergantung wilayah dan kompleksitas kasus.

 

Kategori :