Syarat dan Cara Klaim Jasa Raharja, Kategori Ini Bukan Kriteria Penerima Santunan Jasa Raharja!

Jumat 21-03-2025,11:14 WIB
Reporter : Eldo Fernando
Editor : Eldo Fernando
Syarat dan Cara Klaim Jasa Raharja, Kategori Ini Bukan Kriteria Penerima Santunan Jasa Raharja!

Untuk korban meninggal dunia, Anda juga perlu: 

Memiliki surat kematian dari rumah sakit atau surat kematian dari kelurahan

Memiliki fotokopi KTP korban dan ahli waris

 

Setelah melengkapi berkas, Anda bisa mengajukan klaim ke kantor Jasa Raharja terdekat. 

Kategori :