Persoalan Pengaktifan Kades Dusun Baru, Bupati Seluma akan Finalisasi

Persoalan Pengaktifan Kades Dusun Baru, Bupati Seluma akan Finalisasi

Bupati Seluma, Teddy Rahman--

 

PEMATANG AUR, Radar Seluma. Disway. Id- Bupati Seluma Teddy Rahman, SE, MM menyampaikan sudah ada keputusan terbaik untuk Desa Dusun Baru, Kecamatan Ilir Talo. Menurutnya hal itu merujuk dari hasil rapat bersama dengan tokoh masyarakat Desa Dusun Baru beberapa waktu lalu.

BACA JUGA:HYCU® Earns 5-Star Rating in the 2025 CRN® Partner Program Guide

"Untuk Kades Dusun Baru sebenarnya sudah mau finalisasi. Kemarin saya sempat rapat lagi. Sepertinya itulah yang menjadi keputusan terbaik," kata Teddy, kemarin.

Kades Dusun Baru nonaktif, Ibran sebelumnya habis masa sanksi pemberhentiannya selama 6 bulan pada November lalu. Oleh sebab itu, Ibran sebelumnya sudah mendesak agar Pemkab Seluma segera mengaktifkan kembali dirinya sebagai Kades Dusun Baru. 

Ibran mengatakan, selama dinonaktifkan dirinya sama sekali tidak melakukan perlawanan serta menerima sanksi yang sudah diberikan oleh Bupati Seluma. Sehingga saat ini dirinya menuntut untuk kembali diaktifkan.

Sebelumnya Pemda Seluma sudah menggelar rapat membahas tentang nasib Ibran Kades Dusun Baru dan Alma Jumianto Kades Kemang Manis, Kecamatan Semidang Alas. Hendarsyah menyampaikan untuk rapat ini Pemerintah Daerah Kabupaten Seluma meminta masukan dari pihak Kodim dan juga Polres Seluma. Masukan-masukan inilah yang nantinya akan disampaikan ke Bupati Seluma untuk menjadi bahan pertimbangan

BACA JUGA:Toyota Hilux: SUV Mewah dengan Desain Pick-Up Double Cabin yang Populer di Indonesia

Sementara itu, Kepala Dinas PMD Seluma, Nopetri Elmanto mengatakan bahwa benar masa berlaku SK penonaktifan Ibran sudah berakhir.

Kemudian tim juga sudah melakukan rapat evaluasi terkait pemberhentian serta hasil rapat sudah diserahkan kepada Bupati Seluma.(adt)

Sumber: