Sampai 2027, Tidak Ada Pilkades di Seluma

Sampai 2027, Tidak Ada Pilkades di Seluma

Nopetri Elmanto --

 

PEMATANG AUR , Radar Seluma. Disway. Id- Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Seluma Nopetri Elmanto menyampaikan bahwa dari tahun 2025 sampai dengan 2026 Kabupaten Seluma tidak akan melaksanakan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades).

BACA JUGA:Daihatsu Xenia Veloz: Mobil Sport dengan Desain Canggih dan Fitur Terbaru Memikat Konsumen di Indonesia

Namun pada tahun 2027 nanti akan ada 86 desa yang akan menggelar Pilkades serentak. Manto menyampaikan memang ada wacana agar 182 desa ini serentak melaksanakan Pilkades serentak dengan konsekuensi 86 desa ini akan dijabat oleh Pj selama 1 tahun.

"Untuk Pilkades kita baru akan melaksanakan pada tahun 2027. Ada 86 desa. Sebelumnya 86 desa ini masa jabatannya berakhir pada Desember 2025. Namun karena ada perpanjangan masa jabatan maka baru akan berakhir pada 2027. Ya, kita akan bicarakan nanti soal efisiensi agar seluruh desa ini nanti serentak Pilkades," kata Manto, kemarin (27/3).

Selain melaksanakan Pilkades serentak, Manto juga menyampaikan terkait dengan anggaran Pilkades yang apabila memungkinkan nantinya bisa dihibahkan dari pemerintah daerah dan akan dilaksanakan oleh pemerintah desa. "Jadi apabila nanti final maka 86 desa ini akan dijabat oleh Pj selama satu tahun. Dan untuk dana juga kita ada wacana agar nanti bentuknya seperti hibah," jelasnya.

BACA JUGA:HYCU® Earns 5-Star Rating in the 2025 CRN® Partner Program Guide

Perpanjangan masa jabatan BPD ini sama seperti perpanjangan masa jabatan kades. Yakni merujuk kepada  Undang-Undang (UU) Nomor 3 tahun 2024 yang merupakan perubahan UU No 6 Tahun 2014 tentang Desa. Kades dan BPD yang sebelumnya memiliki masa jabatan 6 tahun mendapatkan perpanjangan jabatan menjadi 8 tahun.(adt)

 

 

 

Sumber: