radarseluma.disway.id - Kabar Baik bagi tenaga honorer atau Pegawai Tidak Tetap (PTT) di lingkungan pemerintah kota Bengkulu untuk diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) menemukan titik terang.
Sebelumnya Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) telah menetapkan kuota sekitar 1.500 untuk PTT Pemkot Bengkulu.
Dilansir dari beberapa sumber, Informasi tersebut disampaiakan Asisten I Kota Bengkulu, Eko Agusrianto yang menjelaskan bahwa dari hasil pendataan tahun 2022, jumlah PTT sebanyak 2.869, namun setelah adanya Undang-Undang nomor 20 tahun 2023 yang mengatur mengenai status honorer/PTT, jumlahnya berkurang menjadi 2.606.
BACA JUGA:Sibuk Tes PPPK dan CPNS 2024, Apakah Nama Kamu Masuk Databese BKN atau Belum? Cek Disini Segera
BACA JUGA:Kabar Baik! Honorer Positif Diangkat PPPK 2024! Apakah Anda Termasuk Didalamnya?
Setelah melalui proses verifikasi dan validasi oleh BKPSDM Kota Bengkulu, jumlah PTT yang diusulkan untuk pengangkatan formasi PPPK 2024 menjadi 2.394.
"Dari 2.394 PTT yang diusulkan, Menpan-RB memberikan kuota sekitar 1.500 yang dipastikan bisa mengikuti tes PPPK. Selebihnya, dikeluarkan atau tidak bisa mengikuti tes PPPK dengan berbagai pertimbangan, seperti PTT yang baru diangkat tahun 2023," jelas Eko.