Dana Desa Nanti Agung 2022-2025 Dilaporkan ke Inspektorat Seluma, BPD Minta Diaudit
BPD nanti agung Seluma datangi Inspektorat--
Seluma, Radarseluma.disway.id - Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Nanti Agung, Kecamatan Ilir Talo Kabupaten Seluma secara resmi mengajukan permohonan audit penggunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2022 hingga 2025 kepada Inspektorat Kabupaten Seluma. Permohonan tersebut diajukan menyusul adanya sejumlah temuan yang diduga tidak sesuai antara realisasi anggaran dengan pelaksanaan kegiatan di lapangan.
BACA JUGA:Presiden Prabowo: Pemerintah Harus Kelola Ekonomi Sesuai Kemampuan
BACA JUGA:Warga Desa Taba Curhat ke DPRD, Pupuk Sulit Didapat, Warung Remang-remang Diminta Ditutup
Pengajuan permohonan audit dilakukan oleh rombongan BPD Nanti Agung pada Senin, 16 Maret 2026 siang dengan mendatangi langsung Kantor Inspektorat Kabupaten Seluma. Kedatangan mereka sekaligus menyerahkan surat resmi yang berisi permohonan agar Inspektorat melakukan pemeriksaan terhadap pengelolaan Dana Desa dalam kurun waktu beberapa tahun terakhir.
Ketua BPD Nanti Agung, Darmi Abadi mengatakan bahwa, langkah tersebut diambil setelah pihaknya sebelumnya melakukan konsultasi dengan Inspektorat terkait sejumlah persoalan yang terjadi di desa. Salah satu yang menjadi perhatian adalah pengadaan sapi oleh Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dalam program ketahanan pangan yang dinilai tidak sesuai dengan kriteria maupun perencanaan yang telah ditetapkan.
"Hari ini kami menyampaikan laporan secara tertulis kepada pihak Inspektorat. Mengenai program ketahanan pangan program DD tahun 2025. Serta dugaan fiktif penyalahgunaan Silpa dana desa tahun 2022 hingga tahun 2025," sampainya.
Menurut Darmi, BPD merasa perlu meminta audit secara menyeluruh agar persoalan tersebut dapat ditelusuri secara jelas dan transparan oleh pihak yang berwenang.
"Kami kembali mendatangi Inspektorat untuk mengajukan surat permohonan agar dilakukan audit terhadap Dana Desa Nanti Agung mulai dari Tahun Anggaran 2022 hingga Tahun Anggaran 2025," ujar Darmi.
Sumber: