SPMB 2026/2027, Disdikbud Seluma akan Buka Jalur Prestasi Gunakan Tes Kemampuan Akademik
Munarwan syafui--
Seluma, Radarseluma.disway.id- Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Seluma mulai mempersiapkan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027. Berbagai tahapan awal kini tengah dilakukan untuk memastikan proses penerimaan siswa baru berjalan lancar, transparan dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
BACA JUGA:Pejabat Seluma Adakan Silaturahmi, Buka Puasa bersama
BACA JUGA:210 Peket Sembako di Salurkan PT. Mutiara Sawit Seluma ke 14 Desa Penyangga
Persiapan tersebut dimulai dengan pembentukan panitia pelaksana di tingkat kabupaten hingga sekolah. Selain itu, Dikbud Seluma juga mulai membahas berbagai aspek teknis terkait mekanisme seleksi penerimaan siswa baru, baik untuk jenjang Sekolah Dasar (SD) maupun Sekolah Menengah Pertama (SMP). Dinas Pendidikan juga mulai melakukan koordinasi internal serta sosialisasi awal kepada pihak sekolah mengenai perubahan sistem yang akan diterapkan pada tahun ajaran mendatang.
Langkah ini dilakukan agar seluruh satuan pendidikan dapat memahami mekanisme penerimaan murid baru secara menyeluruh. Pada pelaksanaan SPMB tahun ini terdapat perubahan dalam mekanisme seleksi, khususnya pada jalur prestasi. Jika pada tahun-tahun sebelumnya penilaian penerimaan siswa baru banyak mengacu pada nilai rapor, maka mulai tahun 2026 akan diterapkan Tes Kemampuan Akademik (TKA) sebagai salah satu indikator penilaian.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Seluma, Munarwan Syafui melalui Kepala Seksi (Kasi) SD Dikbud Seluma, Sigit Budianto mengatakan bahwa, penerapan TKA merupakan bagian dari upaya meningkatkan objektivitas dalam proses seleksi penerimaan siswa baru.
Menurutnya, seluruh siswa kelas 6 SD dan kelas 9 SMP diwajibkan mengikuti tes tersebut. Hasil Tes Kemampuan Akademik nantinya akan menjadi salah satu komponen penting dalam proses seleksi, terutama bagi siswa yang ingin mendaftar melalui jalur prestasi.
"Untuk SPMB tahun ini kita mulai menerapkan Tes Kemampuan Akademik. Seluruh siswa kelas 6 SD dan kelas 9 SMP harus mengikuti tes ini karena menjadi salah satu penilaian dalam jalur prestasi," sampai Sigit.
Sumber: