TPP CPNS Seluma Dipangkas 30 Persen, Hanya Terima Rp500 Ribu

   TPP CPNS Seluma Dipangkas 30 Persen,  Hanya Terima Rp500 Ribu

Plk Kepala BKD Seluma--

 

Seluma, Radarseluma.disway.id – Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Seluma hanya sekitar Rp500 ribu per bulan.

Besaran tersebut diketahui berasal dari nominal awal sekitar Rp800 ribu. Namun, terdapat kebijakan pengurangan sebesar 30 persen. 

 

BACA JUGA:Dana Desa Nanti Agung 2022-2025 Dilaporkan ke Inspektorat Seluma, BPD Minta Diaudit

BACA JUGA:Presiden Prabowo: Pemerintah Harus Kelola Ekonomi Sesuai Kemampuan

Salah satu CPNS di lingkungan Pemkab Seluma yang meminta namanya tidak disebutkan mengatakan, pemotongan tersebut merupakan kebijakan yang berlaku bagi CPNS.

“Awalnya sekitar Rp800 ribu, tapi karena ada kebijakan pengurangan 30 persen untuk CPNS, yang kami terima sekarang sekitar Rp500 ribuan per bulan,” ujarnya.

 

Menurutnya, kebijakan tersebut diterapkan karena status CPNS yang masih dalam masa percobaan sebelum diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) secara penuh.

 

Meski demikian, para CPNS tetap menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagaimana ASN lainnya di masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD) tempat mereka ditempatkan.

Menurutnya, kebijakan tersebut dipahami oleh para CPNS karena status mereka masih dalam masa percobaan sebelum diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) secara penuh.

 

Sumber: