– Golongan III: Rp37.000 per harinya
– Golongan IV: Rp41.000 per harinya
Pelaksanaan teknis terkait penyaluran anggaran uang makan akan mulai berlaku pada bulan Januari 2024. Detail lebih lanjut mengenai regulasi ini masih menunggu informasi lebih lanjut.