TAPD Usulkan Rp 58 Miliar untuk TPP 3.743 PNS Seluma pada APBD 2026
Sugeng Wakil Ketua I DPRD Seluma --
Radarseluma. Disway.id - Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Seluma mengusulkan anggaran sebesar Rp 58 miliar untuk pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi sebanyak 3.743 Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada tahun anggaran 2026. Usulan tersebut tertuang dalam Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) yang telah dibahas bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seluma sebagai dasar penyusunan Rancangan APBD 2026.
BACA JUGA:Polda Olah TKP Lanjutan Lokasi Tewasnya Dosen Untag, Amankan Obat-obatan
Wakil Ketua II DPRD Seluma, Sugeng Zonrio menyampaikan bahwa, nilai Rp 58 miliar merupakan hasil kesepakatan awal dalam pembahasan KUA dan PPAS. Meski demikian, angka tersebut belum bersifat final karena masih harus dibahas kembali secara rinci pada tingkat komisi.
"Pada pembahasan awal KUA dan PPAS, disepakati alokasi sebesar Rp 58 miliar untuk pembayaran TPP PNS Seluma. Namun ini baru tahap awal. Pembahasan detail dan finalisasi anggaran akan dilakukan di tingkat komisi bersama TAPD," jelas Sugeng.
Dirinya juga menegaskan bahwa, pembahasan di tingkat komisi akan mencakup verifikasi kebutuhan anggaran dan simulasi perhitungan TPP per perangkat daerah. Serta penyesuaian dengan kondisi fiskal dan kemampuan anggaran daerah. DPRD, ingin memastikan bahwa alokasi tersebut tepat sasaran dan tidak mengganggu prioritas pembangunan daerah yang lain.
"Kami akan melihat kembali kebutuhan riil, apakah angka Rp 58 miliar ini sudah ideal atau perlu penyesuaian. Semua harus disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah agar APBD tetap seimbang," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Seluma, Herman Suyadi, SE ME menegaskan bahwa, TPP tahun 2026 hanya diberikan kepada PNS. Tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tidak menjadi penerima TPP karena belum ada regulasi yang mengatur pemberian tunjangan tersebut bagi PPPK.
BACA JUGA:MPV dan Pic Up DobleCabin Listrik Produk VinFast, Muncul di GJAW 2025
"TPP tahun 2026 diberikan kepada 3.743 PNS Seluma. Untuk PPPK tidak diberikan karena memang aturannya belum ada. Jadi yang tercantum dalam usulan anggaran murni hanya untuk PNS," terang Herman.
Sumber: