TAPD Usulkan Rp 58 Miliar untuk TPP 3.743 PNS Seluma pada APBD 2026

TAPD Usulkan Rp 58 Miliar untuk TPP 3.743 PNS Seluma pada APBD 2026

Sugeng Wakil Ketua I DPRD Seluma --

 

Herman juga menjelaskan bahwa, mekanisme penyusunan TPP mengacu pada ketentuan pemerintah pusat serta mempertimbangkan kemampuan fiskal daerah. Perhitungan TPP mempertimbangkan beberapa aspek seperti beban kerja, risiko pekerjaan dan lokasi tugas. Serta kondisi kerja masing-masing perangkat daerah.

 

Dirinya berharap, usulan anggaran tersebut dapat disetujui DPRD sehingga TPP bisa diberikan tepat waktu pada tahun anggaran 2026. Menurutnya, TPP merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan kesejahteraan sekaligus memacu kinerja aparatur sipil negara.

 

"TPP adalah bentuk apresiasi pemerintah kepada PNS agar dapat meningkatkan kinerja dan pelayanan publik. Semoga usulan anggaran ini berjalan lancar hingga penetapan APBD nanti," pungkasnya.

 

Pembahasan lebih mendalam mengenai alokasi TPP direncanakan berlangsung pada agenda rapat komisi DPRD bersama TAPD dalam waktu dekat. Keputusan final mengenai besaran anggaran TPP 2026 akan ditetapkan melalui pengesahan RAPBD yang ditargetkan selesai sebelum akhir tahun.

BACA JUGA: Bridgestone Pamerkan Ban Kendaraan Listrik di GJAW 2025

Dengan usulan ini, Pemerintah Kabupaten Seluma berharap kesejahteraan ASN dapat meningkat tanpa mengganggu stabilitas anggaran dan tetap memberi ruang bagi pembiayaan pembangunan daerah lainnya.(ctr)

Sumber:

Berita Terkait