JAKARTA, DISWAY.ID - Sidang etik yang digelar Mabes Polri kemarin, cukup menarik perhatian. Didang etik terhadap personel kepolisian yang terlibat kasus pembunuhan Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J). Namun kali ini yang disidang seorang Polwan, AKP. Dyah Chandawati (DC). Sdiang terhadap Dyah Candrawati (DC), Kamis 8 September 2022, dengan agenda pemeriksaan. "Rencana (hari ini) akan digelar kode etik AKP DC atau AKP C," ujar Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo kepada wartawan, Kamis 8 September 2022. Meskipun begiu, Irjen Dedi menyebut AKP DC tidak terkait dengan tindakan obstruction of justice atau menghalangi penyidikan kasus Brigadir J. AKP DC hanya melakukan pelanggaran dengan kategori sedang. "Ini tidak ada kaitannya dengan obstraction of justice. Ini pelanggaran kode etik yang diklasifikasikan Pak Karowaprof ada berat, sedang dan ringan dan itu masuk kategori sedang," ungkap Irjen Dedi. Kadiv Humas Polri juga belum mau membeberkan peran AKP DC dalam sengkarut kasus Brigadir J. Dia hanya menyebut keputusan Polri terkait AKP DC akan dilihat dari sidang etik ini. "Masuk kategori pelanggaran sedang dan (hari ini) akan digelar dan keputusannya menunggu besok," jelasnya. Seperti diketahui, kasus pembunuhan terhadap Brigadir J dikediaman mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo, Polri sudah menetapkan lima tersangka antara lain Bharada Richard Eliezer, Ferdy Sambo, Bripka Ricky Rizal, Kuat Maruf, dan Putri Chandrawati. Disisi lain, Polri juga sudah menetapkan tujuh orang sebagai tersangka terkait obstruction of justice atau penghalangan dalam penyidikan kasus kematian Brigadir J. Ketujuh orang tersebut merupakan perwira Polri bahkan ada yang berpangkat jenderal. Mereka antara lain adalah Irjen Ferdy Sambo, Brigjen Hendra Kurniawan, Kombes Agus Nurpatria, AKBP Arif Rahman, Kompol Baiquni Wibowo, Kompol Chuck Putranto, dan AKP Irfan Widyanto.
Polwan, AKP Dyah Candrawati Disidang Kode Etik Terkait Ferdy Sambo
Jumat 09-09-2022,09:45 WIB
Reporter : admin5131radarseluma
Editor : admin5131radarseluma
Kategori :
Terkait
Kamis 19-12-2024,06:30 WIB
Sakit dan Masih di Luar Kota, Mantan Bupati BS dan Mantan Kepala BPN BS Tak Hadiri Persidangan Murman Cs
Jumat 06-12-2024,20:06 WIB
Jaksa akan Limpahkan Berkas Tersangka Pembunuh Polisi ke Pengadilan Negeri Tais
Selasa 03-12-2024,17:10 WIB
Eksepsi Mantan Bupati Seluma Murman Effendi Ditolak, Sidang Lanjut Pemeriksaan Saksi
Kamis 28-11-2024,18:33 WIB
JPU Kejaksaan Negeri Seluma Tolak Eksepsi Murman Cs, Sudah Penuhi Syarat
Selasa 19-11-2024,17:31 WIB
Propam Mabes Polri Periksa Ponsel Anggota Polres Seluma, Lolos Tak Ditemukan Judi Online
Terpopuler
Jumat 20-12-2024,16:58 WIB
Jelang Akhir Tahun 2024, Daging Sapi di Seluma Masih Rp150/Kg
Jumat 20-12-2024,11:14 WIB
Nenek dan Cucunya Siswi SMP Warga Kaur, Ditemukan Tewas Bersimbah Darah
Jumat 20-12-2024,14:40 WIB
Spesifikasi dan Harga Mobil Toyota Kijang Innova Reborn Masih Populer di Pasar Otomotif
Jumat 20-12-2024,11:31 WIB
Game Android Offline Terbaik Akhir Desember 2024: Hiburan Tanpa Batas Tanpa Kuota!
Jumat 20-12-2024,08:46 WIB
Siap Tempur! Game Perang yang Akan Rilis di Awal 2025
Terkini
Sabtu 21-12-2024,06:30 WIB
Hari Ini Operasi Lilin Nala 2024 Dimulai, Kapolres Pimpin Apel
Sabtu 21-12-2024,06:18 WIB
Toyota Hilux: Kendaraan Double Cabin Tangguh dan Nyaman untuk Segala Medan
Sabtu 21-12-2024,06:14 WIB
Mitsubishi Triton 4x4 Double Cabin: SUV Tangguh dengan Fitur Canggih yang Populer di Indonesia
Sabtu 21-12-2024,04:30 WIB