Kapolres dan Kasat narkoba Jadi Tersangka narkoba, Mabes Akui Citra Polisi Tercoreng
Kadiv Humas Mabes Polri--
JAKARTA, Radarseluma.Diswaay.id - Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Johnny Eddizon Isir, mengakui bahwa kasus peredaran narkoba jenis sabu-sabu yang melibatkan anggota Polri lain di wilayah Nusa Tenggara Barat. dalam telah menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri.
BACA JUGA:ABG Ini Kepergok Saat Bobol Rumah Warga di Seluma
BACA JUGA:Belasan Pekerja Proyek Dapur MBG di Seluma Mogok Kerja, Upah Dua Pekan Belum Dibayar
Apalagi kasus ini melibatkan Kasat Narkoba, Kapolres dan jajaran lain di tubuh kepolisian yang sejatinya membasmi peredaran narkoba bukan malah turut ambil andil dalam praktik predaran narkoba.
"Kami menyadari bahwa kepercayaan publik merupakan modal utama bagi Polri dalam melaksanakan tugas, sehingga setiap tindakan yang berpotensi merusak kredibilitas institusi Polri harus ditindak secara tegas dan proporsional," ujarnya dalam konferesensi pers, di Mabes Polri, Minggu, 15 Febuari 2026.
Dalam konteks ini, kata Dia, Bareskrim Polri telah mengambil langkah penegakan hukum terhadap oknum anggota Polri beserta keluarganya yang terlibat dalam peredaran gelap narkotika.
"Hal ini merupakan bukti nyata bahwa tidak ada ruang aman bagi pelaku kejahatan, siapapun mereka," tegasnya.
Ia menambahkan, proses penindakan yang dilakukan tetap berlandaskan pada fakta hukum dan alat bukti yang cukup, dengan melalui mekanisme penyelidikan dan penyidikan yang profesional serta transparan.
"Kami memastikan bahwa seluruh tahapan hukum dilaksanakan dengan mengedepankan asas praduga tak bersalah, namun tetap berpegang teguh pada ketentuan perundang-undangan yang berlaku," katanya.
BACA JUGA:Pada Libur Perdana Imlek, Tercatat 202 Ribu Penumpang Kereta
Johnny menegaskan, pihaknya pastikan tidak ada perlakuan istimewa terhadap anggota polisi atau keluarganya.
"Sekali lagi, pimpinan Polri sudah tegas dan menjamin bahwa tidak ada impunitas bagi personel Polri yang terlibat dalam jaringan narkotika," tegas Dia.
Ia mengaku bahwa Polri telah menerapkan standar pemeriksaan yang lebih ketat guna menjaga marwah institusi.
Dalam konteks ini, ia menegaskan tidak akan mentolerin anggota polisi yang terlibat dalam pengederan narkoba.
"Kepolisian Negara Republik Indonesia sekali lagi menegaskan komitmennya untuk tidak mentoleransi segala bentuk penyalahgunaan narkotika dan psikotropika, baik yang dilakukan oleh masyarakat maupun oleh oknum internal Polri," tegasnya.
Sumber: