KPU Tegaskan Wagub Babel Gunakan Ijazah SMA, Polisi Tetapkan Tersangka Ijazah S-1 Palsu

KPU Tegaskan Wagub Babel Gunakan Ijazah SMA, Polisi Tetapkan Tersangka  Ijazah S-1 Palsu

Wagub Babel--

 

Babel, Radarseluma.Disway.id - KPU Babe menyatakan bahwa Wagub Babel Helyana saat mencalon, hanya menggunakan ijazah SMA. Pernyataan ini disampaikan KPU Babel, terkait status yang kini disandang Wagub.  Bareskrim Polri menetapkan Wakil Gubernur Bangka Belitung (Babel) Hellyana sebagai tersangka ijazah palsu sarjana. 

BACA JUGA:Mitsubishi Pajero Sport Elite Limited Edition Terbaru 2025: Desain Lebih Canggih dan Gagah

BACA JUGA:Momen Libur Natal, Ribuan Wisatawan Malaysia Gunakan Whoosh Untuk Wisata

"Beliau pada mendaftarkan diri menjadi calon wakil gubernur tidak mencantumkan pendidikan Strata 1. Dalam dokumen pencalonannya, tidak ada pencantuman gelar akademik," kata anggota KPU RI Idham Holik kepada wartawan.

Anggota KPU Kepulauan Babel Divisi Teknis, Hartati, mengatakan Hellyanti mencantumkan ijazah SMA saat pendaftaran. KPU Babel telah mengecek dokumen tersebut saat pendaftaran.

 

"Iya betul, beliau gunakan ijazah SMA. Kita cek semua ijazah calon gubernur maupun calon wakil Gubernur," kata Hartati dihubungi terpisah.

Hartati juga memberikan salinan Keputusan KPU Babel tentang Penetapan Hasil Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Babel tahun 2024. Dalam SK itu, Hellyana tidak mencantumkan gelar akademik.

 

"Itu di SK penetapan calon terpilih gubernur dan wakil gubernur. Ibu Hellyana tidak menggunakan gelar," katanya.

Bareskrim Polri menetapkan Wagub Babel, Hellyana, sebagai tersangka. Hellyana ditetapkan sebagai tersangka terkait laporan dugaan penggunaan ijazah palsu.

 

"Iya benar (sudah tersangka)," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Trunoyudo Wisnu Andiko saat dikonfirmasi, Senin (22/12/2025).

Sumber: