Tersangka Pungli di PPG Kemenang, Lebih Satu Orang! Kejari Dalami Kasusnya

Tersangka Pungli di PPG Kemenang, Lebih Satu Orang! Kejari Dalami Kasusnya

Kajari Seluma--

 

Seluma, Radarseluma.Disway.id  - Hingga saat ini tim penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Seluma masih melakukan pendalaman di dalam Penyidikan (Dik) kasus dugaan Pungutan liar (Pungli) di Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Seluma, Provinsi Bengkulu tahun 2023 dan 2024.

Dalam penyidikan yang dilakukan, tim penyidik Pidsus Kejaksaan Negeri Seluma menemukan babak baru terkait dengan adanya indikasi Pungli dalam proses PPG pada tahun 2024.

 

BACA JUGA:Alat Berat Excavator Tersangkut Kabel Tegangan Tinggi di Seluma, 1 Tewas dan 2 Tak Sadarkan Diri

BACA JUGA:KUA-PPAS Perubahan APBD Seluma, Belum Juga Dibahas! Sudah September 2025

Hal tersebut seperti yang disampaikan oleh Kajari Seluma, Dr Eka Nugraha, SH MH saat dikonfirmasi Radar Seluma mengatakan, saat ini tim penyidik masih mendalami peranan para saksi yang diduga sebagai terduga pelaku.

 

"Temen-temen penyidik saat ini masih mendalami peranan para saksi yang diduga sebagai pelaku. Jadi kami telah memaksimalkan proses penyidikan, untuk mencari dua alat bukti di dalam menentukan tersangka," sampai Kajari Seluma saat dikonfirmasi Radar Seluma.

 

Kajari Seluma juga mengatakan, dalam waktu dekat ini tim penyidik akan merampungkan proses penyidikan di dalam penanganan kasus dugaan Pungli proses PPG. Tidak menutup kemungkinan, tim penyidik Pidsus Kejaksaan Negeri Seluma dalam waktu dekat ini akan melakukan penetapan status tersangka.

 

"Mungkin, dalam waktu dekat ini kami akan melakukan penetapan status tersangka. Ada kemungkinan lebih dari satu orang," tegas Kajari Seluma.

 

Sumber: