Sekjen ATR/BPN Minta Anggaran 2027 Tak Sekadar Terserap, Harus Berdampak
Sekjen ATR/BPN Minta Anggaran 2027 Tak Sekadar Terserap, Harus Berdampak--
JAKARTA – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mulai menyusun Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga (RKA-K/L) Pagu Alokasi Anggaran Tahun 2027. Penyusunan anggaran tersebut ditekankan tidak hanya berorientasi pada penyerapan anggaran, tetapi juga harus menghasilkan output berkualitas dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan, menegaskan setiap program dan kegiatan harus dirancang secara terukur, akuntabel, serta dipersiapkan sejak awal tahun anggaran.
“Keberhasilan pelaksanaan anggaran tidak hanya diukur dari tingkat penyerapan, namun juga diukur dari kualitas output. Kita tidak ingin kegiatan yang asal mencapai target, tapi tolong kualitas output, kepatuhan dan dampak nyata bagi masyarakat,” ujar Dalu Agung saat membuka kegiatan Penyusunan RKA-K/L Pagu Alokasi Anggaran Tahun 2027 secara daring, Senin (28/9/2026).
Menurutnya, penyusunan anggaran Kementerian ATR/BPN harus sejalan dengan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2027 yang mengusung tema “Akselerasi Pertumbuhan Berkualitas melalui Produktivitas, Investasi dan Industri.”
Karena itu, setiap program, kegiatan dan anggaran di lingkungan Kementerian ATR/BPN harus diarahkan untuk mendukung agenda tersebut melalui pelaksanaan kewenangan di bidang pertanahan dan tata ruang.
Dalu mencontohkan, kegiatan seperti pengukuran, pemetaan hingga penerbitan sertipikat tanah harus memiliki keterkaitan dengan peningkatan produktivitas, investasi dan pengembangan industri.
“Selaku perencana harus paham, secara makronya harus paham. Kalau Anda akan melakukan kegiatan seperti pengukuran, pemetaan, penerbitan sertipikat dan seterusnya di kegiatan 2027, harus diarahkan ke dalam tonggak-tonggak pilar produktivitas, investasi dan industri,” tegasnya.
Dukungan tersebut, lanjut Dalu, dapat diwujudkan melalui pembiayaan perumahan dan penanganan permukiman kumuh, rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana, layanan digital terintegrasi, kemudahan perizinan, dukungan kawasan strategis serta pemberian kepastian ruang.
Perkuat Koordinasi dan Pengawasan
Dalam kegiatan tersebut, Staf Ahli Bidang Partisipasi Masyarakat dan Pemerintah Daerah, Andi Tenri Abeng, menekankan pentingnya penguatan koordinasi internal maupun eksternal dalam pelaksanaan program dan anggaran.
Menurutnya, koordinasi diperlukan agar pelaksanaan program Kementerian ATR/BPN dapat terus dipantau sekaligus dipertanggungjawabkan.
Sejumlah kementerian/lembaga dan pemangku kepentingan turut mengawal kinerja Kementerian ATR/BPN. Karena itu, setiap unit kerja diminta menjaga koordinasi serta memperkuat kerja sama yang telah terbangun, antara lain dengan Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (Kemenko IPK), Kantor Staf Presiden (KSP), serta Kementerian PPN/Bappenas.
Andi juga menyinggung kerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang saat ini baru berjalan di enam provinsi dan selanjutnya akan diperluas ke provinsi lainnya.
“Saya harapkan untuk kerja sama yang sudah kita bangun, walaupun kerja sama dengan KPK kita masih baru di enam provinsi, selanjutnya nanti akan bergerak ke provinsi lain,” katanya.
Sumber: