Satresnarkoba Polres Seluma, Buru Bandar Besar Pemasok Sabu Jaringan Mantan akdes Maras Bantan

 Satresnarkoba Polres Seluma, Buru Bandar Besar Pemasok Sabu Jaringan Mantan akdes Maras Bantan

--

BACA JUGA:Huayan Robotics Ajang Pameran Robot Kolaboratif Canggih di METALEX 2025 Bangkok

BACA JUGA: Pelindo Terminal Petikemas Dukung Pengembangan Usaha Budidaya Lobster di Ambon

"Kami masih terus menggali informasi dari tersangka untuk mengetahui asal usul sabu tersebut. Kami menduga ada bandar besar di balik kasus ini dan upaya pengembangan masih terus dilakukan oleh personel Satresnarkoba," terang Iptu Hengky.

 

Kasat Resnarkoba menambahkan, tersangka ZM diduga sudah beberapa kali melakukan transaksi sabu di wilayah Kecamatan Semidang Alas Maras dan sekitarnya. Dirinya memanfaatkan pengaruh sosialnya sebagai mantan kepala desa untuk menutupi aktivitas ilegal tersebut.

 

"Dari hasil pemeriksaan sementara, tersangka mengaku mendapatkan sabu dari seseorang yang masih kami selidiki identitas dan jaringannya," ujarnya.

 

Saat ini, ZM telah ditahan di Mapolres Seluma dan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara dan maksimal seumur hidup.

 

Polres Seluma memastikan akan terus menindak tegas setiap bentuk penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya. Kapolres melalui Kasat Resnarkoba juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba.

 

"Kami berkomitmen memberantas peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya. Dukungan dan kerja sama masyarakat sangat dibutuhkan agar Kabupaten Seluma benar-benar bersih dari penyalahgunaan narkotika," tegas Iptu Hengky.

 

Dengan terus dikembangkannya kasus ini, diharapkan Satresnarkoba Polres Seluma dapat segera mengungkap bandar besar pemasok sabu yang menjadi sumber peredaran di wilayah Semidang Alas Maras dan sekitarnya. Penegakan hukum yang konsisten diharapkan mampu memberi efek jera bagi para pelaku serta menekan angka penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Seluma.(ctr)

Sumber:

Berita Terkait