Pemdes Dusun Baru Belum Kembalikan Kerugian Negara Rp200 Juta Lebih
Inspektorat Seluma--
“Untuk Desa Gunung Agung, kerugian sudah dikembalikan. Sementara Desa Dusun Tengah belum melakukan pengembalian. Kita sudah melakukan audit PKKN (Perhitungan Kerugian Keuangan Negara) dan besok akan diekspos,” tambahnya.
Sebagai informasi, Dana Desa merupakan anggaran yang bersumber dari APBN, disalurkan melalui APBD kabupaten/kota untuk membiayai pembangunan serta pemberdayaan masyarakat di tingkat desa.
Namun, alih-alih digunakan untuk kepentingan publik, sejumlah pemerintah desa justru menyalahgunakan dana tersebut untuk kepentingan pribadi maupun kelompok.
Kasus-kasus penyalahgunaan Dana Desa seperti ini telah banyak menyeret aparat desa ke ranah hukum. Pemerintah pun menegaskan akan terus memperketat pengawasan agar setiap rupiah dari Dana Desa benar-benar dimanfaatkan untuk kesejahteraan masyarakat. (ndo)
Sumber: