Peringati Hari Antikorupsi Sedunia, Kejari Seluma Sambangi OPD Bagikan Souvenir dan Stiker Edukasi
hari Anti Korupsi--
PEMATANG AUR - Memperingati Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) yang jatuh setiap tanggal 9 Desember, Kejaksaan Negeri (Kejari) Seluma melaksanakan rangkaian kegiatan kampanye antikorupsi dengan menyambangi sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pelayanan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Seluma. Pada Selasa, 9 Desember 2025 siang. Dalam kegiatan tersebut, Kejari Seluma membagikan souvenir dan stiker edukasi antikorupsi sebagai bentuk pencegahan dini sekaligus ajakan kepada seluruh aparatur untuk menjaga integritas.
BACA JUGA:Promo Akhir Tahun, KAI Logistik Hadirkan Diskon 50%, Pengiriman Paket
Pembagian dilakukan oleh tim Intelijen dan Datun Kejari Seluma yang langsung turun ke dinas-dinas yang memiliki pelayanan publik. Selain dibagikan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN), stiker-stiker bertema antikorupsi juga ditempelkan di area pelayanan agar dapat dilihat langsung oleh masyarakat. Langkah ini diharapkan dapat menumbuhkan kesadaran bahwa pelayanan publik harus dilakukan secara jujur, transparan dan bebas dari praktik pungli maupun penyalahgunaan wewenang.
Kepala Kejaksaan Negeri Seluma, Dr Eka Nugraha, SH MH melalui Kepala Seksi Intelijen, Renaldho Ramadhan, SH MH mengatakan bahwa, kegiatan kampanye antikorupsi ini merupakan bagian dari komitmen Kejari Seluma dalam memperkuat edukasi publik mengenai bahaya korupsi. Tidak hanya di momentum Hakordia, Kejari Seluma disebut terus melakukan upaya perbaikan, pengawasan dan penegakan hukum terkait tindak pidana korupsi.
"Hari ini kita memperingati Hakordia. Setelah melaksanakan upacara di kantor, kita langsung turun ke lapangan untuk mengkampanyekan gerakan antikorupsi dengan membagikan souvenir ke dinas-dinas pelayanan dan memberikan edukasi kepada masyarakat," sampai Renaldho saat dikonfirmasi Radar Seluma.
Renaldho menegaskan bahwa, Kejari Seluma terus mendorong seluruh penyelenggara negara, khususnya pejabat dan ASN di lingkungan Pemkab Seluma, agar tidak melakukan perbuatan melawan hukum. Pihaknya juga menekankan pentingnya menjaga integritas dalam setiap proses pelayanan publik karena korupsi dapat merusak kepercayaan masyarakat dan menghambat pembangunan daerah.
BACA JUGA: BSI Gandeng Muhammadiyah, Percepat Penyaluran Bantuan untuk Korban Bencana di Aceh
Sumber: