Pemdes Dusun Baru Belum Kembalikan Kerugian Negara Rp200 Juta Lebih

Pemdes Dusun Baru Belum Kembalikan Kerugian Negara Rp200 Juta Lebih

Inspektorat Seluma--

 

 

SELUMA – Pemerintah Desa (Pemdes) Dusun Baru, Kecamatan Ilir Talo, hingga kini belum mengembalikan kerugian negara hasil audit investigatif atas dugaan penyelewengan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) tahun anggaran 2024.

Kerugian negara yang ditemukan Inspektorat Kabupaten Seluma ditaksir mencapai lebih dari Rp200 juta.

 

Dugaan penyelewengan tersebut berkaitan dengan pelaksanaan kegiatan fisik dan kegiatan bersumber dari anggaran dana desa yang ditemukan tidak sesuai.

 

Inspektur Inspektorat Kabupaten Seluma, Marah Halim, menyampaikan bahwa pihaknya sebelumnya telah memberikan tenggat waktu selama 60 hari kepada Pemdes Dusun Baru untuk mengembalikan temuan tersebut. Namun hingga kini, belum ada tanda-tanda pengembalian.

 

“Kalau Dusun Baru belum ada progres. Kerugian mencapai ratusan juta rupiah,” ujarnya.

 

Lebih lanjut, Marah Halim menjelaskan bahwa bukan hanya Desa Dusun Baru yang terindikasi melakukan penyimpangan anggaran. Hasil audit juga menemukan dugaan serupa di Desa Gunung Agung dan Desa Dusun Tengah, Kecamatan Lubuk Sandi.

BACA JUGA:Menuju Zero ODOL 2027, BPTD Kelas III Bengkulu dan Satlantas Polres Seluma Gencarkan Sosialisasi Kendaraan Ove

BACA JUGA:Terjunkan 500 Mahasiswa KKN Tematik, Menteri Nusron: Tuntaskan Sertipikasi Aset Umat

Sumber: