Dugaan Praktik Jual Beli Jabatan di Seluma, Bupati Lepas Tangan 'Tak Pernah Beri Instruksi'
Bupati Seluma--
BACA JUGA:Mempersiapkan Generasi Muda agar Berdaya Menghadapi Masa Depan
Saat ditanya apakah dirinya pernah memberikan arahan atau instruksi kepada bawahan untuk menarik sejumlah uang dalam proses pengangkatan jabatan. Teddy menjawab singkat namun tegas.
"Enggaklah, kalau seperti itu, Insyaallah tidak ada," ujarnya.
Meski demikian, proses hukum masih berjalan. Polda Bengkulu telah memanggil sedikitnya lima orang Kepala Puskesmas untuk dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus ini. Mereka berasal dari Puskesmas Ilir Talo, Pajar Bulan, Rimbo Kedui, Dermayu dan Air Periukan.
Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait status kasus tersebut, namun sumber internal menyebut penyelidikan masih terus berlanjut untuk mendalami siapa saja pihak yang terlibat dalam dugaan pungli tersebut.
Masyarakat pun mendesak agar kasus ini dibuka secara terang-benderang dan diusut hingga tuntas. Praktik jual beli jabatan dianggap sebagai bentuk korupsi birokrasi yang berdampak langsung terhadap pelayanan publik, terutama di sektor kesehatan.
"Kalau jabatan harus dibeli, maka yang duduk di posisi strategis bukan orang yang punya kemampuan, tapi yang punya uang. Ini sangat berbahaya bagi pelayanan masyarakat," ujar salah satu tokoh masyarakat.
Kini publik menunggu ketegasan dari aparat penegak hukum serta komitmen Pemerintah Kabupaten Seluma dalam membersihkan birokrasi dari praktik-praktik kotor yang merusak sistem pemerintahan yang bersih dan berintegritas.(ctr)
Sumber: