Gus Yahya Tetap Bakal Gelar Rapat Pleno PBNU, Tak Gubris Pemecatannya

  Gus Yahya Tetap Bakal Gelar Rapat Pleno PBNU, Tak Gubris Pemecatannya

Ketua PBNU Gus Yahya--

 

Jakarta, Radarseluma.Disway.id - Ketua Umum PBNU yang diberhentikan Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya) akan menggelar rapat pleno rutin PBNU, meski telah diberhentikan sebagai ketua umum (ketum). Gus Yahya menyebut rapat itu akan membahas program-program PBNU khususnya terkait bencana alam yang terjadi di beberapa wilayah di Indonesia.

BACA JUGA: Huawei Membantu Membangun Infrastruktur Digital Baru Afrika Selatan

BACA JUGA:KAI Logistik Perluas Titik Layanan, Dukung Kelancaran Logistik Pada Periode Natal dan Tahun Baru 2025/2026

"Besok pleno akan kita gelar untuk bicara tentang program-program yang akan menjadi tugas-tugas kita, termasuk juga mengevaluasi sejumlah program yang sekarang berjalan, dan juga ada khusus nanti yang terkait dengan konsolidasi untuk penanggulangan atau kontribusi NU dalam penanggulangan dampak bencana yang sekarang sedang berlangsung. (Rapat pleno) Rutin enam bulanan," kata Gus Yahya di Kemensetneg, Jakarta Pusat.

 

Gus Yahya mengaku tak ambil pusing dengan hasil rapat pleno PBNU yang menetapkan pengganti dirinya. Menurutnya, keputusan tersebut tidak memiliki dasar hukum yang sah sehingga tak layak untuk dipersoalkan lebih jauh.

 

"Ya tidak akan kita bahas panjang-panjang juga ya, karena sebetulnya secara aturan ya tidak bisa dianggap ada, karena memang pertama itu dinyatakan sebagai kelanjutan dari sesuatu yang tidak konstitusional, yang tidak sah, makanya dia menjadi tidak sah dan juga prosedur serta mekanismenya juga tidak sesuai dengan tatanan yang ada," ujarnya.

Menurutnya, pergantian ketua umum hanya bisa diberhentikan lewat muktamar. Ia menegaskan rapat syuriah tidak bisa memberhentikan mandataris PBNU.

 

"Ya kan sejak awal sudah dibicarakan bahwa rapat harian syuriah tidak berwenang memberhentikan mandataris, dalam hal ini saya sebagai ketua umum. Itu saja, kalau tidak berwenang, dilakukan kan ya tetap tidak bisa diterima, sehingga tidak bisa dilanjutkan, tidak bisa dieksekusi," ujar Gus Yahya.

 

BACA JUGA:Harga Sawit di Seluma Bertahan Rp 2.500 per Kg, Petani Berharap Tak Turun

Sumber: