Dipanggil Jaksa Terkait Pengadaan Lahan Pemda, Mantan Staf BPN Seluma Mangkir

Dipanggil Jaksa Terkait Pengadaan Lahan Pemda,  Mantan Staf BPN Seluma Mangkir

Kasipidsus--

 

"Pemeriksaan masih berlanjut, kalau keterangan yang bersangkutan tadi dirinya masih .eragulan terkait dengan peta situasi. Pengukuran saat proses pembebasan lahan dikatakannya dilakukan oleh juru ukur," terang Gufroni.

 

Gufroni juga mengatakan, jika saat ini tim masih bekerja dan masih melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi. Diketahui pada kegiatan pembebasan lahan tahun 2009 hingga tahun 2011 lalu dilaksanakan dengan sumber dana dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Seluma tahun 2009, 2010 hingga APBD tahun 2011. Dengan total anggaran sebesar kurang lebih Rp 11 miliar.

 

Dari total anggaran pembebasan lahan perkantoran Pemkab Kabupaten Seluma tersebut bervariasi. Dalam proses tiga tahun tersebut. Dalam proses pembahasan lahan yang dilakukan di tiga tahun tersebut. Diduga tidak sesuai dengan aturan yang berlaku. Atau adanya dugaan Mark Up.

 

Terkait dengan letak lokasi pembebasan lahan perkantoran Pemda Kabupaten Seluma tersebut terletak di  Pematang Aur Kelurahan Talang Saling, Kecamatan Seluma Kota. Yakni, lokasi lahan mulai dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), Dinas Sosial (Dinsos), Kominfo, Pemukiman dan Perhubungan (Perkimhub), Dinas Lingkungan Hidup, hingga ke lokasi kantor Dinas Perikanan Kabupaten Seluma.

 

BACA JUGA:Inilah Daftar Game Perang Paling Populer di Januri 2025

BACA JUGA:Game PS Terbaru yang Akan Rilis di Akhir Januari 2025!

Sedangkan untuk total luas lahan pembebasan lahan perkantoran Pemda Kabupaten tersebut seluas kurang lebih 55 Hektar. Dengan rincian, pada tahun 2009 seluas kurang lebih 20 hektar, tahun 2010 seluas kurang lebih 16,5 hektar. Serta pada tahun 2011 seluas kurang lebih 13 hektar.(ctr)

 

Sumber: