Setelah 6 Tahun Tanpa NIK, Keluarga Puspita Akhirnya Menerima Haknya

Setelah 6 Tahun Tanpa NIK, Keluarga Puspita Akhirnya Menerima Haknya

Selama ini ia bersama anak-anaknya hidup tanpa ada identitas, sampai-sampai beberapa orang anaknya tidak memiliki akta kelahiran akibat NIK Puspitasari telah dinonaktifkan.--

" Kita sudah koordinasi ke Disdukcapil Seluma, Alhamdulillah kini keluarga mba Puspita telah menerima haknya" jelas Febrinanda.

 

Ditambahkannya lagi,Puspita sari, Adam faiz ardani (5),Iqbal maulana (2) dan Siti maimunah (anak dari suami pertama, dan telah dimasukkan ke dalam kartu keluarga kakaknya sari) sudah 6 tahun lamanya hidup tanpa kejelasan karena tidak memiliki identitas yang diakui negara.

 

Imbasnya, bantuan sosial, BPJS dan layanan lainnya keluarganya tidak mendapatkan hak tersebut.

 

 

" Kenapa tidak terdata, kronologisnya berdasarkan cerita dari Puspitasari ini bahwa dirinya menikah ke dua kali, nah dari pernikahan pertama suaminya membuat pernyataan cerai mati padahal ia masih hidup, saat ini perceraian yang terjadi sang mantan suami anggap bahwa Puspitasari ini mati. Pernikahan keduanya terjadi di salah satu daerah di Oku Selatan, Palembang" jelasnya lagi. (ndo)

Sumber: