Setelah 6 Tahun Tanpa NIK, Keluarga Puspita Akhirnya Menerima Haknya
Selama ini ia bersama anak-anaknya hidup tanpa ada identitas, sampai-sampai beberapa orang anaknya tidak memiliki akta kelahiran akibat NIK Puspitasari telah dinonaktifkan.--
SELUMA - Setelah 6 tahun lamanya tak terdata dalam kependudukan atau nomor induk kependudukan (NIK) telah mati, kini keluarga Puspitasari warga Desa Kunduran Kecamatan SELUMA Timur sudah mendapatkan haknya sebagai warga negara Indonesia.
Selama ini ia bersama anak-anaknya hidup tanpa ada identitas, sampai-sampai beberapa orang anaknya tidak memiliki akta kelahiran akibat NIK Puspitasari telah dinonaktifkan.
"Alhamdulilah, saya di telpon dan di kirimi poto, mba puspita yang telah dianggap meninggal hampir 6 tahun oleh negara, kini sudah di anggap Hidup kembali atau NIKnya Aktif kembali.
Terimakasih Semuaa pihak yang terlibat Terutama Mas Nur kadus 3 desa Kunduran yang mendedikasikan diri agar nik mba puspita Aktf kembali" sampai Febrinanda, Ketua KNPI Kabupaten Seluma.
BACA JUGA:55 Desa Belum Bebas ODF, Dinkes Seluma Targetkan Tahun Ini
BACA JUGA:Alat Peraga Dibagikan ke 29 SD, Kedepan LKS Dibagikan Secara Gratis
Lanjutnya, KNPI sebelumnya sudah menyampaikan dan menyusul permasalahan ini ke Disdukcapil Seluma, karena menurutnya masih ada masyarakat yang tidak terdata dalam NIK adalah kelalaian besar, dan dirinya memastikan permasalahan ini akan selesai dan keluarga tersebut akan memiliki NIK Kembali.
Sumber: