KUA Seluma Edukasi Siswa Soal Risiko Pernikahan Dini
Ilustrasi pernikahan dini--
Seluma, Radarseluma.Disway.id – Upaya pencegahan pernikahan usia anak terus digencarkan di lingkungan pendidikan. Kali ini, MTsN 2 Seluma menginisiasi penyuluhan tentang dampak dan konsekuensi pernikahan dini dengan menghadirkan pihak Kantor Urusan Agama (KUA) Kabupaten Seluma.
BACA JUGA: Kejari Seluma Periksa Pejabat Kanwil Kemenag Bengkulu, Dalami Dugaan Pungli PPG
BACA JUGA:Terdakwa TPPO Pemberangkatan PMI ke Jepang Segera Disidangkan di PN Tais
Kegiatan yang dilaksanakan di salah satu ruang belajar tersebut diikuti para siswa dengan antusias. Pihak madrasah menilai, pembekalan sejak dini sangat penting agar peserta didik memiliki pemahaman yang utuh mengenai perencanaan masa depan.
Wakil Kepala Madrasah Bidang Kesiswaan, Giyatmi, S.Pd., saat membuka kegiatan menegaskan bahwa masa remaja merupakan fase penting untuk membangun cita-cita dan memperkuat pendidikan.
Sementara itu, Kepala KUA Seluma, Endang Jaya, S.H.I., dalam pemaparannya menjelaskan ketentuan batas minimal usia pernikahan berdasarkan regulasi yang berlaku, sekaligus mengingatkan berbagai risiko yang dapat timbul apabila pernikahan dilakukan tanpa kesiapan yang matang.
“Adik-adik harus fokus pada pendidikan. Pernikahan itu memerlukan kesiapan lahir dan batin yang matang,” ujar Endang Jaya di hadapan para siswa.
Materi kemudian diperkuat oleh Penghulu KUA, David Fernando, S.H.I., yang mengulas tanggung jawab dalam membina rumah tangga serta potensi dampak sosial dan kesehatan akibat pernikahan dini.
BACA JUGA:Lakalantas Pegawai Pengadilan Negeri Tais Meninggal Dunia
BACA JUGA:Momentum Hijrah Transformasi Diri Menuju Pribadi Bertaqwa & Di Ridhoi Allah SWT
Para siswa tampak aktif menyimak dan mengikuti sesi penyampaian materi hingga selesai. Melalui kegiatan ini, pihak sekolah berharap para peserta didik semakin memahami pentingnya menjaga diri serta memprioritaskan pendidikan sebelum mengambil keputusan besar dalam hidup.
Sumber: