Ada Edaran Kadisdikbud Seluma Soal Ramaikan Pendaftaran Erjon, Tim Seluma Emas Lapor Bawaslu

Ada Edaran Kadisdikbud Seluma Soal Ramaikan Pendaftaran Erjon, Tim Seluma Emas Lapor Bawaslu

Laporan ke Bawaslu--

Undang-undang tersebut mengatur setidaknya 16 hal larangan untuk para ASN dalam pilihan politiknya, sebagai berikut:

 

 

 BACA JUGA:Audit Kasus Stunting Tahap I di Kecamatan Seginim, Harus Kerjasama Penuntasan Stunting

BACA JUGA: 100 Personil Polres Seluma Diturunkan, Amankan Pendaftaran Cakada

 

 

(1) kampanye melalui media sosial;

 

 

 

 

(2) menghadiri deklarasi calon;

 

 

Sumber: