Ada Edaran Kadisdikbud Seluma Soal Ramaikan Pendaftaran Erjon, Tim Seluma Emas Lapor Bawaslu
Laporan ke Bawaslu--
(3) Pembebasan dari jabatan;
(4) Pemberhentian dengan hormat tidakatas permintaan sendiri sebagai PNS.
Sementara itu, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Seluma, belum memberikan keterangan resmi terkait laporan dugaan pelanggaran ini.
Sumber: