Ada Edaran Kadisdikbud Seluma Soal Ramaikan Pendaftaran Erjon, Tim Seluma Emas Lapor Bawaslu

Ada Edaran Kadisdikbud Seluma Soal Ramaikan Pendaftaran Erjon, Tim Seluma Emas Lapor Bawaslu

Laporan ke Bawaslu--

 

 

 

 

(3)   Pembebasan dari jabatan;

 

 

 

 

(4)   Pemberhentian dengan hormat tidakatas permintaan sendiri sebagai PNS.

 

 

 

Sementara itu, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Seluma, belum memberikan keterangan resmi terkait laporan dugaan pelanggaran ini.

 

Sumber: