Soal Kades Dusun Baru, DPRD Seluma Akan Lakukan Hearing
Hendri Satrio,Ketua Komisi I DPRD Seluma--
PEMATANG AUR, Radarseluma.Disway.Id - Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seluma berencana akan menyelenggarakan hearing terkait dengan pengaktifan kembali Kades Dusun Baru, Kecamatan Ilir Talo. Ketua Komisi I Hendri Satrio membenarkan hal tersebut dan menurutnya hasil hearing tersebut nantinya akan direkomendasikan kepada pihak eksekutif.
BACA JUGA:Formasi Hilang, Pelamar PPG Datangi BKPSDM dan Disdikbud Seluma
BACA JUGA:Polres Seluma Amankan Kakek Bejat, Rudapaksa Bocah 10 Tahun
"Insya Allah Jumat (10/1) kita akan melaksanakan hearing. Rencananya seluruh anggota BPD akan kita undang karena kita melihat sejauh ini memang ada perbedaan persepsi antara pemerintah desa dengan BPD. Termasuk juga Kabag Hukum Setda Kabupaten Seluma akan kita hadirkan," kata Hendri, kemarin (6/1).
Sebelumnya, Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Seluma memang sudah berencana akan memanggil anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Dusun Baru. Pemanggilan ini sehubungan dengan surat permohonan untuk pengaktifan kembali Ibran sebagai Kades Dusun Baru.
Karena pada hari yang sama Pemda Seluma menerima dua surat yang berbeda. Pertama itu ditandatangani lima anggota BPD meminta untuk mengaktifkan kembali Kades. Kemudian datang lagi surat yang ditandatangani oleh tiga anggota BPD yang menyangkal surat permohonan pengaktifan tersebut.
Sebelumnya Ketua BPD Dusun Baru Henry Jayadi kepada media menyampaikan bahwa mereka telah melaksanakan rapat BPD lengkap dengan tanda tangan. "Dalam rapat BPD ini, kami mengajukan pengaktifkan kades. Kami telah ajukan kepada pihak pemda Seluma pada tanggal 2 Desember 2024 lalu,'' jelasnya.
Sumber: