Kelanjutan Pengusutan Pengadaan Tanah Perkantoran Seluma, Mantan Kabag Tapem dan Kasubag Diperiksa

 Kelanjutan Pengusutan Pengadaan Tanah Perkantoran Seluma, Mantan Kabag Tapem dan Kasubag Diperiksa

Kasi Pidsus Seluma--

 

SELEBAR, Radarseluma.Disway.Id - Awal tahun 2025, Tim Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Seluma pada Selasa (7/1), kembali melakukan pemeriksaan. Tim Kejaksaan melanjutkan pemeriksan terhadap Mantan Kepala Bagian (Kabag) Tata pemerintahan (Tapem) berinisialkan TZ, Kasubag Otonomi dan Pertanahan berinisialkan ES dan juga mantan Bendahara Pembantu berinisialkan HM.

 

BACA JUGA:Mitsubishi Pajero Sport 2024: Segera Diluncurkan di Indonesia dengan Pembaruan Menarik

BACA JUGA:Toyota Fortuner Sport Mobil Berkelas Tinggi Populer di Pasaran Indonesia

Pemeriksaan terhadap ketiga orang saksi tersebut diketahui. Dalam penanganan kasus dugaan korupsi pada pembebasan lahan Pemerintah kabupaten (Pemkab) Seluma tahun 2009, 2010 hingga tahun 2011.

 

"Iya, hari ini ada tiga orang yang kita mintai keterangan. Yakni Mantan Kabag Tapem, Kasubag dan juga mantan Bendahara pembantu yang saat ini masih menjalani pemeriksaan oleh tim," sampai Kajari Seluma, Dr Eka Nugraha, SH MH melalui Kasi Intel, Renaldho Ramadhan, SH MH didampingi Kasi Pidsus, Ahmad Gufroni, SH MH saat dikonfirmasi Radar Seluma.

 

Dari pantauan Radar Seluma, pemeriksaan terhadap ketiga orang saksi dilakukan secara tertutup di ruang Pidsus Kejaksaan Negeri Seluma. Pemeriksaan dilakukan sejak pagi hingga siang. Pemeriksaan terhadap ketiga orang saksi tersebut juga dilakukan secara terpisah.

 

"Inti dari keterangan mereka, semua hanya administrasi di atas kertas, tidak ada proses," tegas Gufroni.

 

Diketahui, jika dalam pembebasan lahan perkantoran Pemda Kabupaten Seluma tahun 2009, 2010 hingga tahun 2011. Diketahui merupakan sumber dana dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Seluma tahun 2009, 2010 hingga APBD tahun 2011. Yakni dengan total anggaran sebesar kurang lebih Rp 11 Miliar.

Sumber: jaksa periksa 3 mantan pejabat seluma