Pengadilan Negeri Tais Pakai Kantor Pos Seluma, Kirim Panggilan Sidang
MoU antara PN Negeri Tais dengan kantor pos seluma--
Dirinya juga menambahkan adapun tujuan akhirnya yakni, untuk mempermudah bagi para pencari keadilan. Yang mana nantinya hak-hak bagi para pencari keadilan jangan sampai terkendala karena hal-hal teknis. Sehingga pihak Pengadilan Negeri Tais melakukan koordinasi dengan pihak kantor Pos Cabang Pasar Tais. Untuk memastikan panggilan atau pemberitahuan betul-betul sampai kepada yang berhak.
"Saat ini sudah dilaksanakan seluruh Indonesia. Maksimal pemberitahuan sudah sampai 3 hari sebelum persidangan, pihak penerima sudah dapat menerima surat permohonan," pungkasnya.(ctr)
Sumber: