Pengadilan Negeri Tais Pakai Kantor Pos Seluma, Kirim Panggilan Sidang

  Pengadilan Negeri  Tais Pakai Kantor Pos Seluma, Kirim Panggilan Sidang

MoU antara PN Negeri Tais dengan kantor pos seluma--

 

TALANG SALING, Radar Seluma.Disway.Id,  - Pengadilan Negeri Tais melakukan koordinasi dengan dengan Kantor Pos Cabang Pasar Tais yang berada di wilayah Kelurahan Pasar Tais, Kecamatan Seluma Kota Kabupaten Seluma. Terkait dengan pelaksanaan panggilan dan pemberitahuan melalui surat tercatat.

 

BACA JUGA: PT. MSS Bangun Pabrik di Seluma, Peletakan Batu Pertama Dilakukan Wabup

BACA JUGA:Toyota Memang SUV Paling Populer dan Terlaris di Mimikat Para Pecinta Otomotif Dunia Seperti Fortuner GR Sport

 

Seperti yang disampaikan oleh Ketua Pengadilan Negeri Tais, Mohammad Solihin, SH melalui Humas, Galuh Wahyu Kumalasari, SH MH saat dikonfirmasi Radar Seluma menerangkan, koordinasi Pengadilan Negeri Tais dengan kantor Pos Pasar Tais. Terkait dengan pelaksanaan panggilan dan pemberitahuan melalui surat tercatat Berdasarkan Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2023.

 

"Kita dari Pengadilan Negeri Tais mengadakan koordinasi dengan kantor Pos Cabang Pasar Tais. Berkaitan dengan Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2023. Tentang panggilan dan pemberitahuan melalui surat tercatat," sampai Galuh.

 

Dirinya juga menyampaikan, jika ini merupakan yang baru berdasarkan Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2023. Yang mana sebelumnya panggilan dan juga pemberitahuan sidang dilakukan oleh juru suta. Dengan adanya kerjasama dengan kantor Pos ini nantinya. Dalam pengiriman panggilan dan juga pemberitahuan sidang akan dilakukan pengiriman dengan bantuan pihak Kantor Pos.

 

"Pemanggilan dan pemberitahuan ini hanya terkhusus untuk bidang Perdata," ujarnya.

 

Sumber: