UU No 20 Tahun 2023, ASN dan PPPK di Seluma Ini Info Penting! Honorer Meradang

UU No 20 Tahun 2023, ASN dan PPPK di Seluma Ini Info Penting! Honorer Meradang

Sekda Seluma Hadianto--

 

 "Untuk usulan sendiri sudah disampaikan sebanyak 2.600 orang. Untuk tenaga PPPK tahun 2024 ini. Usulan ini disampaikan berdasarkan kebutuhan," kata Sekda, kemarin.

 

 Sementara itu Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Seluma, informasinya mengusulkan 350 orang kota PPPK. 

 

Usulan tersebut sesuai dengan kebutuhan. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Seluma, Farzian, di Seluma, Senin, mengatakan usulan kebutuhan PPPK guru tersebut telah disampaikan ke pemerintah pusat. 

 

Selain itu ia berkoordinasi dengan Bupati Seluma terkait dengan kesiapan anggaran daerah.

 

 Ia mengatakan usulan tersebut memang berdasarkan jumlah guru tenaga honorer yang belum masuk PPPK tahap satu, dua dan tiga. 

 

Dengan begitu, lanjutnya, usulan tersebut sesuai dengan kebutuhan guru di Kabupaten Seluma.

 

BACA JUGA:Gaji Resmi Naik 8 Persen, PNS Golongan Ini Jangan Senang Dulu?

BACA JUGA:PENTING! Dokumen Penting Ini Harus Disiapkan Tes PPPK 2024! Berikut Poin Penting UU ASN Tahun 2023

Sumber: