Gaji Resmi Naik 8 Persen, PNS Golongan Ini Jangan Senang Dulu?

Gaji Resmi Naik 8 Persen, PNS Golongan Ini Jangan Senang Dulu?

kabar gembira, tunjangan asn naik--

 

 

 

 

radarseluma.disway.id, Nasional - Kenaikkan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) termasuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang masih aktif bekerja sebesar 8 persen sudah resmi.

 

Gaji PNS ini diumukan oleh Presiden Jokowi pada bulan Agustus 2023 lalu. 

Selain PNS pensiunan PNS juga naik gajinya, sebesar 12 persen lebih besar dari pada PNS Aktif.

 

BACA JUGA:Rp4 Miliar TPG 50% dan Gaji 13 50% di Seluma Akhirnya Dibayarkan

BACA JUGA:Sempat Terlambat, ASN di Seluma Sudah Terima Gaji

Kenaikan gaji PNS ini didukung dalam rancangan anggaran pada UU APBN yang disahkan pada September 2023 lalu.

 

Namun, meski gaji sudah resmi dinaikan sebesar 8 persen, khusus PNS golongan ini malah tetap masuk dalam kategori miskin.

Sumber: