Hari Ini, Firli Bahuri Kembali Diperiksa, Apakah Ditahan?

  Hari Ini, Firli Bahuri Kembali Diperiksa, Apakah Ditahan?

Pemeriksaan Firli di Bareskrim--

Hal itu dibacakan tim pengacara Firli Bahuri dalam sidang perdana gugatan praperadilan Firli di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Pasar Minggu, Senin, 11 Desember 2023.

 

BACA JUGA:Putusan Sidang Praperadilan Firli Bahuri akan Dibacakan Hari Ini di PN Jakarta Selatan

 

"Menyatakan penetapan tersangka terhadap pemohon tidak sah dan batal demi hukum," ujar Ian.

 

Selain itu, dalam permohonannya, Firli juga meminta hakim tunggal Praperadilan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan Imelda Herawati memerintahkan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto untuk menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) kasus dugaan korupsi yang menjerat dirinya.

 

"Memerintahkan termohon [Kapolda Metro Jaya] untuk menghentikan penyidikan terhadap pemohon," kata Ian.

 

Dilansir dari Disway.Id. 

https://disway.id/read/750622/firli-bahuri-kembali-diperiksa-sebagai-tersangka-kasus-pemerasan-syahrul-yasin-limpo-hari-ini-langsung-ditahan

 

BACA JUGA:2.000 Rumah di Seluma Dipasang SPAM Gratis

BACA JUGA:Bupati Seluma Resmikan 37 Unit Rumah Layak Huni

Sumber: